Hotman Paris Tegaskan Nadiem Tak Terima Dana Korupsi – Isu dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menjadi sorotan publik setelah mantan Menteri Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Penetapan ini memicu berbagai reaksi, termasuk dari kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris Hutapea, yang secara tegas menyatakan bahwa kliennya daftar maxbet tidak menerima satu sen pun dari proyek tersebut. Artikel ini akan membahas secara menyeluruh latar belakang kasus, posisi hukum Nadiem Makarim, pernyataan Hotman Paris, respons Kejaksaan Agung, serta dampak sosial dan politik dari kasus ini.
Latar Belakang Kasus Pengadaan Chromebook
Program pengadaan laptop Chromebook merupakan bagian dari inisiatif situs slot digitalisasi pendidikan yang dijalankan Kemendikbudristek pada periode 2019–2022. Tujuannya adalah menyediakan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk mendukung proses belajar mengajar di sekolah-sekolah, terutama di daerah tertinggal.
Namun, proyek ini kemudian menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung menemukan dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan. Berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan indikasi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1,98 triliun. Angka ini berasal dari selisih harga kontrak, mark-up perangkat lunak, dan pengadaan yang dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan lapangan.
Penetapan Nadiem Makarim sebagai Tersangka
Pada awal September 2025, Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Penetapan ini dilakukan setelah Nadiem menjalani pemeriksaan sebanyak tiga kali, dengan fokus pada peran dan keputusan strategis yang diambil selama menjabat sebagai Mendikbudristek.
Salah satu bukti yang disebutkan adalah pertemuan Nadiem dengan pihak Google Indonesia, di mana disepakati penggunaan Chrome OS sebagai sistem operasi utama dalam perangkat yang akan digunakan oleh peserta didik. Kejaksaan menilai bahwa keputusan tersebut mengarah pada penguncian spesifikasi yang berpotensi menguntungkan pihak tertentu.
Pernyataan Hotman Paris: “Tak Ada Uang Masuk ke Nadiem”
Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Hotman Paris menyampaikan pembelaan terhadap kliennya. Ia judi bola online menegaskan bahwa tidak ada aliran dana, baik langsung maupun tidak langsung, yang masuk ke rekening Nadiem Makarim dari proyek pengadaan laptop.
“Tidak ada satu sen pun uang yang masuk dari siapa pun kepada Nadiem terkait dengan jual beli laptop,” ujar Hotman. Ia juga menyebut bahwa posisi Nadiem mirip dengan kasus Thomas Lembong, mantan Menteri Perdagangan, yang sempat di tetapkan sebagai tersangka namun tidak terbukti menerima keuntungan pribadi.
Hotman menambahkan bahwa vendor-lah yang menjual laptop, bukan Google. Google hanya menyediakan sistem operasi dan layanan manajemen perangkat. Menurutnya, keputusan untuk menggunakan Chrome OS bukanlah bentuk pengadaan barang, melainkan pilihan teknologi yang bersifat terbuka.
Respons Kejaksaan Agung: Korupsi Tak Harus Memperkaya Diri Sendiri
Menanggapi pernyataan Hotman Paris, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa korupsi tidak hanya terbatas pada memperkaya diri sendiri, tetapi juga memperkaya orang lain. Ia menegaskan bahwa penyidik akan terus mendalami fakta hukum yang berkembang dalam kasus ini.
“Perbuatan tindak pidana korupsi tidak hanya terbatas kepada memperkaya diri sendiri, tapi memperkaya orang lain juga. Unsurnya sudah jelas di situ,” kata Anang.
Kejaksaan juga menyebut bahwa saat ini terdapat lima tersangka dalam kasus Chromebook, termasuk Nadiem Makarim. Proses penyidikan masih berlangsung, dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat masih terbuka.
Audit BPKP dan Dugaan Kerugian Negara
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit mega wheel terhadap proyek pengadaan Chromebook. Hasil audit menunjukkan bahwa kerugian negara berasal dari penggelembungan harga perangkat lunak dan selisih harga kontrak yang tidak sesuai dengan e-katalog pemerintah.
Namun, Hotman Paris membantah adanya mark-up harga. Ia menyebut bahwa harga laptop yang di gunakan dalam proyek tersebut sesuai dengan standar e-katalog dan tidak di temukan pelanggaran signifikan dalam audit BPKP.
“Kalau tidak ada pelanggaran dari sisi harga, tidak ada mark-up, berarti unsur korupsi sudah gugur karena tidak ada korupsi,” tegas Hotman.
Dampak Sosial dan Politik dari Kasus Chromebook
Kasus ini tidak hanya berdampak pada reputasi individu, tetapi juga menimbulkan kegelisahan di masyarakat. Program digitalisasi pendidikan yang semula di harapkan menjadi solusi bagi kesenjangan teknologi di sekolah-sekolah kini menjadi sorotan karena dugaan korupsi.
Beberapa dampak yang muncul:
- Penurunan kepercayaan publik terhadap program pemerintah
- Ketidakpastian dalam kelanjutan proyek digitalisasi pendidikan
- Sorotan terhadap mekanisme pengadaan barang dan jasa di kementerian
- Tekanan politik terhadap lembaga penegak hukum untuk transparansi
Reaksi Publik dan Media
Media nasional dan sosial ramai membahas kasus ini. Tagar seperti #KasusLaptop dan #NadiemTersangka menjadi trending, menunjukkan tingginya perhatian masyarakat terhadap isu ini. Sebagian publik mendukung proses hukum yang transparan, sementara lainnya mempertanyakan motif di balik penetapan tersangka terhadap figur publik yang di kenal inovatif.
Beberapa tokoh pendidikan dan akademisi juga angkat bicara, menyatakan bahwa digitalisasi pendidikan tetap penting, namun harus di jalankan dengan akuntabilitas dan pengawasan yang ketat.